Subyek : PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK SAMPAH

Subyek : PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK SAMPAH

Peraturan WaliKota
Berlaku

Peraturan Walikota Makassar Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Kantong Plastik Sampah

Diunduh : 3 Dilihat : 169
author-thumb Detail

PENCARIAN

Alamat Kantor

BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online