Pengumuman

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Maros Nomor 68/Pdt.G/2025/PN/Mrs
15 Januari 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui jurusita pengganti, Risal, S.H. memanggil :

  • Nama : Ien Nancy Saidiman
  • Alamat : Jl. Cendrawasih, RT. 001/ RW. 001, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar

Untuk mengikuti persidangan sebagai (Turut Tergugat III) dalam perkara perdata Nomor : 68/Pdt.G/2025/PN.Mrs dengan agenda persidangan (ketiga) yang akan dilaksanakan pada :

  • Hari/Tanggal : Kamis, 12 Februari 2026
  • Waktu : 10.00 WITA
  • Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Negeri Maros Kelas 1B, Jalan DR. Ratulangi No. 58 Maros

Relaas Pemberitahuan Putusan Archived
Relaas Pemberitahuan Putusan Banding Nomor 10/Pdt.G/2025/PN.Mrs
03 Februari 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui jurusita Satria Andika mengumumkan putusan banding perkara perdata melalui surat tercatat kepada terbanding atas nama H. Muhammade,dkk. dengan nomor perkara : 10/Pdt.G/2025/PN.Mrs tertanggal 22 Januari 2026 dengan isi putusan sebagai berikut :

  1.  Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat.
  2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 10/Pdt.G/2025/PN.Mrs tanggal 20 Oktober 2025 yang di mohonkan Banding.
  3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat peradilan yang dalam Tingkat Banding. sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat dalam Perkara Nomor 347/Pdt.G/2026/PN.Mks
10 Juli 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti A. Faizal Aziz memanggil Pemerintah Kota Makassar untuk menghadap sidang sebagai Tergugat III dalam perkara nomor 347/Pdt.G/2026/PN.Mks yang diselenggarakan di :

  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar
  • Hari/tanggal : Kamis, 16 Juli 2026
  • Waktu : 10.00 WITA

Dalam perkara perdata antara Imran Ilyas, S.H., M.H. sebagai penggugat melawan Dr. Abdul Malik, S.H., M.Adm. Pemb., dkk. sebagai Tergugat dan Renny Monti, dkk. sebagai turut tergugat.

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat dalam Perkara Nomor 333/Pdt.G/2026/PN.Mks
20 Juli 2026


Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti A. Faizal Aziz memanggil sdr/i Halimah untuk menghadap sidang sebagai Tergugat dalam perkara nomor 333/Pdt.G/2026/PN.Mks yang diselenggarakan di :

  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar
  • Hari/tanggal : Kamis, 13 Agustus 2026
  • Waktu : 09.00 WITA

Dalam perkara perdata antara Jufri Leppang sebagai penggugat melawan Halimah sebagai Tergugat .

Relaas Pemberitahuan Putusan Archived
Relaas Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 407/Pdt.G/2021/PN.Mks Jo Nomor 1526 PK/Pdt/2025
20 Juli 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui Jurusita Pengganti A. Faizal Azis mengumumkan Putusan Peninjauan Kembali melalui surat tercatat kepada PT. RIDAH KARYA UTAMA sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali/Para Turut Tergugat dalam perkara Nomor 407/Pdt.G/2021/PN.Mks Jo Nomor 1526 PK/Pdt/2025 yang isi putusannya sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK. GEDUNG ARTHA GRAHA, KAWASAN NIAGA TERPADU SUDIRMAN (SCBD), berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan, 12190. c.q. BANK ARTHA GRAHA CABANG MAKASSAR tersebut.
  2. Membatalkan Putusan Kasasi Nomor 2993 K/PDT/2024, tanggal 26 Agustus 2024.
  3. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Pelaksanaan Eksekusi Archived
Pemberitahuan Pelaksanaan Konstatering dalam perkara Nomor 49 Eks/2015/PN.Mks Jo No. 30/Pdt.G/2014/PN.Mks
17 Juli 2026

Sehubungan dengan Rencana Pengadilan Negeri Makassar yang akan Melaksanakan Eksekusi perkara No. 49 Eks/2015/PN Mks, Jo No. 30/Pdt. G/2014 /PN Mks Dalam perkara antara Muhammad Bahar SalehHaji Muhammad Husni, SE. sebagai Pemohon Eksekusi/Penggugat melawan Dg. Liwang, dkk. sebagai Termohon Eksekusi/Tergugat.

Sebelum melaksanakan Eksekusi Obyek Sengketa Tersebut, Pengadilan Negeri Makassar akan  mengadakan Konstatering Terhadap Obyek Sengketa pada :

  • Hari/Tanggal : Selasa, 28 Juli 2026
  • Waktu : 09.00 WITA
  • Lokasi : Jalan Inspeksi Kanal RT.003 - RW.006, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar (Belakang Hotel Planet / Jl. Sungai Saddang Baru)

Demikian pengumuman ini disampaikan oleh Panitera H. Andri Mamudi, S.H., M.H.

Relaas Panggilan Sidang Archived
Risalah Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Makassar Nomor 281/Pdt.Bth/2026/PN.Mks
26 Juni 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti Irma, S.H., M.H. memanggil :

  • Nama : Holiman Liem
  • Alamat : Tidak diketahui (dahulu beralamat di jalan Masjid Raya Nomor 27, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala Kota Makassar)

Agar menghadap persidangan untuk diperiksa sebagai Turut Terbantah II dalam perkara perdata gugatan bantahan antara H. Rusli Yusuf sebagai Pembantah melawan Menik Rachmawati, dkk. sebagai para terbantah Nomor 281/Pdt.Bth/2026/PN.Mks yang akan dilaksanakan pada :

  • Hari/tanggal : Selasa, 30 Juli 2026
  • Waktu : 09.00 WITA
  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar

Relaas Pemberitahuan Putusan Archived
Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Perkara Nomor 68/Pdt.G/2025/PN Mrs
17 Juli 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui jurusita pengganti Risal, S.H. mengumumkan putusan perkara melalui surat tercatat kepada Ien Nancy Sudirman sebagai Turut Tergugat III dalam perkara Nomor 68/Pdt.G/2025/PN Mrs antara Radja Dedi Kurniawan M sebagai Penggugat melawan Hasmawati Dg. Baji, dkk. sebagai Tergugat dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, dkk. sebagai Turut Tergugat tertanggal 14 Juli 2026 yang amar putusannya sebagai berikut :

MENGADILI

DALAM KONVENSI :

DALAM EKSEPSI :

Menolak eksepsi Para T ergugat Konvensi dan Turut Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya.

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian
  2. Menyatakan Penggugat Konvensi adalah pemilik sah atas tanah dan rumah yang berdiri di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01453/Pettuadae, Surat Ukur No. 00426 Tahun 2002 dengan Luas 154 M2 (seratus lima puluh empat meter persegi) atas nama RADJA DEDI KURNIAWAN M yang terletak di Lingkungan Kassi, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, dengan batas-batas sebagaimana objek yang telah dilakukan Pemeriksaan Setempat.
  3. Menyatakan sah demi hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01453/Pettuadae, Surat Ukur No. 00426 Tahun 2002 dengan Luas 154 M2 (seratus lima puluh empat meter persegi) atas nama RADJA DEDI KURNIAWAN M yang terletak di Lingkungan Kassi, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, dengan batas-batas sebagaimana objek yang telah dilakukan Pemeriksaan Setempat.
  4. Menyatakan Akta Jual Beli (AJB) No. 014/2021 tanggal 03/03/2021 yang dibuat oleh Hj. Norma Kulluman, S.H., M.Kn. adalah sah dan mengikat.
  5. Menyatakan Tergugat I, Tergugat 11, Tergugat Ill, Tergugat IV dan Tergugat V Konvensi terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matigedaad).
  6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat Ill, Tergugat IV dan Tergugat V Konvensi untuk mengosongkan dan menyerahkan dan atau mengembalikan objek tanah dan rumah yang berdiri di atasnya secara sukarela kepada Penggugat Konvensi setelah putusan ini dibacakan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01453/Pettuadae, Surat Ukur No.00426 Tahun 2002 dengan Luas 154 M2 (seratus lima puluh empat meter persegi) atas nama RADJA DEDI KURNIAWAN M yang terletak di Lingkungan Kassi, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maras, dengan batas-batas sebagaimana objek yang telah dilakukan Pemeriksaan Setempat.
  7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat Ill, Tergugat IV dan Tergugat V Konvensi untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
  8. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya

DALAM REKONVENSI :

Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.896.000,00 (satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Perkara Nomor 334/Pdt.G/2026/PN Mks
15 Juli 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita Ruslan, S.H. secara resmi memanggil Pemerintah Daerah Kota Makassar cq. Walikota Makassar untuk menghadap di persidangan dengan membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkara perdata Nomor 334/Pdt.G/2026/PN Mks antara Ir. Arwan Tjahjadi sebagai penggugat melawan Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dkk. sebagai tergugat pada :

  • Hari/tanggal : Selasa, 4 Agustus 2026
  • Waktu : 09.00 WITA
  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar

General
Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara Nomor 68/Pdt.G/2025/PN.Mrs
29 Juli 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui Jurusita Pengganti Risal, S.H. memberitahukan kepada Ien Nancy Saidiman sebagai Turut Terbanding 3 / Turut Tergugat 3, bahwa berkas pemeriksaan perkara telah selesai diminutasi (geminuteerd) dan diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara Nomor 68/Pdt.G/2025/PN.Mrs dalam tenggang waktu 3 (tiga) hari sejak hari pemberitahuan ini dikeluarkan.

Relaas Pemberitahuan Putusan
Relaas Pemberitahuan Putusan
29 Juli 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui Jurusita pengganti Risal, S.H. memberitahukan dan menyerahkan Memori Banding yang diajukan oleh Makmun S. Asy'ari, S.H., Dkk (Kuasa Hukum para Tergugat) melalui aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI kepada Ien Nancy Saidiman sebagai Turut Terbanding 3 / Turut Tergugat 3 dalam perkara antara Radja Dedi Kurniawan M sebagai Terbanding/Penggugat melawan Hasmawati Dg. Baji, Dkk. sebagai Pembanding/Tergugat.

Relaas Pemberitahuan Putusan
Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Perkara Nomor 57/Pdt.G/2025/PN.Mrs
29 Juli 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui Jurusita Satria Andika memberitahukan kepada Andi Said Sultan sebagai Terbanding 4 / Tergugat Asal 4 / Tergugat Intervensi 4, bahwa pada tanggal 28 Juli 2026 Abdul Rahman Dalle, S.H. Dkk selaku Kuasa Pemohon Banding telah menyatakan Banding secara elektronik terhadap putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 57/Pdt.G/2025/PN.Mrs, tanggal 15 Juli 2026 dalam perkara melawan Ir. Syakir Halim, Dkk. sebagai Para Penggugat Asal / Tergugat Intervensi 1,2.

General
Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Perkara Nomor 57/Pdt.G/2025/PN.Mrs
29 Juli 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui Jurusita Satria Andika memberitahukan kepada Ny. Halimah Sultan sebagai Terbanding 3 / Tergugat Asal 3 / Tergugat Intervensi 5, bahwa pada tanggal 28 Juli 2026 Abdul Rahman Dalle, S.H., Dkk. selaku Kuasa Pemohon Banding telah menyatakan Banding secara elektronik terhadap putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 57/Pdt.G/2025/PN.Mrs, tanggal 15 Juli 2026 dalam perkara melawan Ir. Syakir Halim, Dkk. sebagai Para Penggugat Asal / Tergugat Intervensi 1,2.

General
Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Perkara Nomor 68/Pdt.G/2025/PN.Mrs
29 Juli 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui Jurusita Pengganti Risal, S.H. memberitahukan kepada Ien Nancy Saidiman sebagai Turut Terbanding 3 / Turut Tergugat 3, bahwa pada tanggal 27 Juli 2026 Makmun S. Asy'ari, S.H., Dkk selaku Kuasa Hukum para Tergugat telah menyatakan Banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 68/Pdt.G/2025/PN.Mrs tanggal 14 Juli 2026 dalam perkara melawan Radja Dedi Kurniawan M sebagai Terbanding/Penggugat.

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Kepada Turut Tergugat Perkara Nomor 435/Pdt.G/2025/PN.Mks
03 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita Imran A.Md., S.H. telah memanggil Pemerintah Kota Makassar c.q. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar untuk mengikuti persidangan sebagai Turut Tergugat dalam perkara perdata Nomor 435/Pdt.G/2026/PN.Mks antara Jamil Resa, S.H., M.H. Sebagai Penggugat melawan PT. Hidayat Anugrah Pratama sebagai Tergugat dengan agenda persidangan (jawaban) yang akan dilaksanakan pada :

  • Hari/tanggal : Kamis, 13 Agustus 2026
  • Waktu : 09.00 WITA
  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Perkara Nomor 334/Pdt.G/2026/PN.Mks
05 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita Ruslan, S.H. secara resmi memanggil Pemerintah Daerah Kota Makassar cq. Walikota Makassar sebagai Turut Tergugat untuk menghadap di persidangan dalam perkara perdata Nomor 334/Pdt.G/2026/PN.Mks antara Ir. Arwan Tjahjadi sebagai Penggugat melawan Pemerintah Republik Infonesia cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dkk. Sebagai Tergugat pada :

  • Hari/tanggal : Kamis, 13 Agustus 2026
  • Waktu : 10.00 WITA
  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Perkara Nomor 249/Pdt.G/2026/PN.Mks
03 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti Abdul Rahman memanggil Kepala Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar untuk menghadap sidang sebagai Tergugat 4 dalam perkara Perdata Nomor 249/Pdt.G/2026/PN.Mks antara H. Baso Suyuti Panna, Dkk. sebagai Penggugat melawan Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Makassar, Dkk. sebagai Tergugat, dengan agenda sidang Pembacaan Gugatan pada :
  • Hari/tanggal : Selasa, 11 Agustus 2026
  • Waktu : 10.00 WITA
  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar

Relaas Panggilan Sidang Archived
Relaas Panggilan Sidang Pengailan Negeri Makassar Nomor 353/Pdt.G/2026/PN.Mks
06 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti Irma, S.H., M.H. memanggil Walikota Makassar untuk hadir menghadap persidangan untuk diperiksa sebagai Turut Tergugat 1 dalam perkara perdata gugatan sederhana Nomor 353/Pdt.G/2026/PN.Mks antara Zainuddin, Dkk. sebagai Penggugat melawan Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Dkk. sebagai Tergugat pada :

  • Hari/tanggal : Kamis, 13 Agustus 2026
  • Waktu : 09.00 WITA
  • Tempat : Pengadilan Negeri Makassar

General
Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Perkara Nomor 68/Pdt.G/2024/PN.Mrs
06 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Maros melalui Jurusita Pengganti Risal, S.H. memberitahukan kepada Ien Nancy Saidiman sebagai Turut Terbanding 3 / Turut Tergugat 3 dalam perkara Nomor 68/Pdt.G/2024/PN.Mrs antara Radja Dedi Kurniawan M sebagai Terbanding/Penggugat melawan Hasmawati Dg Baji Dkk sebagai Pembanding/Tergugat dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros Dkk sebagai Turut Terbanding/Turut Tergugat, terkait Kontra Memori Banding yang diajukan oleh Terbanding/Penggugat melalui e-court Mahkamah Agung telah diverifikasi oleh Panitera Pengadilan Negeri Maros dan dapat dijawab melalui aplikasi e-court sebelum berkas diverifikasi oleh Pengadilan Tinggi Makassar.

General
Relaas Penyerahan Memori Banding Melalui Pemberitahuan Umum
06 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Maros dalam melalui jurusita Satria Andika memberitahukan kepada Andi Said Sultan sebagai Terbanding 4 / Tergugat Asal 4 / Tergugat Intervensi 4 dan Ny. Halimah Sultan sebagai Terbanding 3 / Tergugat Asal 3 / Tergugat Intervensi 3, bahwa Ir. Syakir Halim, Dkk sebagai Para Penggugat Asal / Tergugat Intervensi 1,2 melalui kuasa hukumnya telah mengajukan Memori Banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Maros nomor 57/Pdt.G/2025/PN.Mrs.

Relaas Pemberitahuan Putusan
Risalah Pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 307/Pdt.G/2024/PN.Mks
04 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti Reyka Sartika, SH, MH. memberitahukan kepada Kurniati alias Kurni sebagai Turut Terbanding 2 semula Tergugat 6 dalam perkara Nomor 307/Pdt.G/2024/PN.Mks antara Muhammad Said bin Mannu, dkk sebagai Pemohon Kasasi melawan Yosman Aprianto Galla, Dkk sebagai Termohon Kasasi, yang amar putusannya berbunyi :

  • Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : 1. MUHAMMAD SAID bin MANNU, 2. AZIS HASAN, 3. SURIA, 4. HARDI, 5. MARINI, 6. ANTOR YUDIARTO, tersebut;
  • Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat Kasasi ini sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

Relaas Pemberitahuan Putusan
Risalah Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali Perkara Nomor 464/Pdt.G/2022/PN.Mks kepada Walikota Makassar
04 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti Reyka Sartika, SH, MH. memberitahukan kepada Walikota Makassar sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dalam perkara Nomor 464/Pdt.G/2022/PN.Mks antara Walikota Makassar sebagai Pemohon Peninjauan Kembali melawan Juwita, Dkk sebagai Termohon Peninjauan Kembali, yang amar putusannya berbunyi :

  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali Walikota Makassar tersebut;
  • Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat pemeriksaan Peninjauan Kembali sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);

Relaas Pemberitahuan Putusan
Risalah Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali Perkara Nomor 464/Pdt.G/2022/PN.Mks kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar
04 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti Reyka Sartika, SH, MH. memberitahukan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar sebagai Termohon Peninjauan Kembali dalam perkara Nomor 464/Pdt.G/2022/PN.Mks antara Walikota Makassar sebagai Pemohon Peninjauan Kembali melawan Juwita, Dkk sebagai Termohon Peninjauan Kembali, yang amar putusannya berbunyi :

  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali Walikota Makassar tersebut;
  • Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat pemeriksaan Peninjauan Kembali sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio