Pengumuman
Relaas Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Maros Nomor 68/Pdt.G/2025/PN/Mrs
Pengadilan Negeri Maros melalui jurusita pengganti, Risal, S.H. memanggil :
- Nama : Ien Nancy Saidiman
- Alamat : Jl. Cendrawasih, RT. 001/ RW. 001, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar
Untuk mengikuti persidangan sebagai (Turut Tergugat III) dalam perkara perdata Nomor : 68/Pdt.G/2025/PN.Mrs dengan agenda persidangan (ketiga) yang akan dilaksanakan pada :
- Hari/Tanggal : Kamis, 12 Februari 2026
- Waktu : 10.00 WITA
- Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Negeri Maros Kelas 1B, Jalan DR. Ratulangi No. 58 Maros
Relaas Pemberitahuan Putusan Banding Nomor 10/Pdt.G/2025/PN.Mrs
Pengadilan Negeri Maros melalui jurusita Satria Andika mengumumkan putusan banding perkara perdata melalui surat tercatat kepada terbanding atas nama H. Muhammade,dkk. dengan nomor perkara : 10/Pdt.G/2025/PN.Mrs tertanggal 22 Januari 2026 dengan isi putusan sebagai berikut :
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat.
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 10/Pdt.G/2025/PN.Mrs tanggal 20 Oktober 2025 yang di mohonkan Banding.
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat peradilan yang dalam Tingkat Banding. sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat dalam Perkara Nomor 347/Pdt.G/2026/PN.Mks
Pengadilan Negeri Makassar melalui jurusita pengganti A. Faizal Aziz memanggil Pemerintah Kota Makassar untuk menghadap sidang sebagai Tergugat III dalam perkara nomor 347/Pdt.G/2026/PN.Mks yang diselenggarakan di :
- Tempat : Pengadilan Negeri Makassar
- Hari/tanggal : Kamis, 16 Juli 2026
- Waktu : 10.00 WITA
Dalam perkara perdata antara Imran Ilyas, S.H., M.H. sebagai penggugat melawan Dr. Abdul Malik, S.H., M.Adm. Pemb., dkk. sebagai Tergugat dan Renny Monti, dkk. sebagai turut tergugat.