Subyek : PENERANGAN JALAN

Subyek : PENERANGAN JALAN

Peraturan WaliKota
Berlaku

PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAGIHAN LISTRIK PENERANGAN JALAN UMUM DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR

Diunduh : 4 Dilihat : 126

PENCARIAN

Alamat Kantor

BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online