Subyek : PENYELESAIAN SISA PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN

Subyek : PENYELESAIAN SISA PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN

Peraturan WaliKota
Berlaku

Peraturan Walikota Makassar Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran

Diunduh : 11 Dilihat : 162
author-thumb Detail

PENCARIAN

Alamat Kantor

BAGIAN HUKUM SETDA KOTA MAKASSAR
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

   (0411) 3617001
   jdihmakassar@gmail.com
   085342982765

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online