Detail Berita

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Peningkatan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam Kehidupan Masyarakat Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Yusuf No. 1, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh unsur tokoh masyarakat yang merupakan perwakilan dari sejumlah kecamatan di Kota Makassar.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan melalui pembinaan serta edukasi hukum secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam pembinaan hukum kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan perundang-undangan sekaligus didorong untuk menumbuhkan budaya sadar dan patuh hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan damai berdasarkan hukum.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Hari, S.IP., S.H., M.H., M.Si., M.Ikom dan Abd. Rasyid, S.H., M.H. sebagai narasumber, serta Muh. Alif Ariyanto, S.H. selaku moderator.

Adapun tujuan utama kegiatan ini mencakup peningkatan kesadaran hukum masyarakat, menumbuhkan budaya patuh hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam penegakan hukum.

Bagian Hukum Setda Kota Makassar terus mendorong kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya serta memiliki kesadaran untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang semakin tertib, aman, dan harmonis serta mendukung terwujudnya tata kehidupan masyarakat Kota Makassar yang berlandaskan hukum.

#BagianHukumSetdaMakassar #PemkotMakassar #KotaMakassar #JDIHKotaMakassar #KesadaranHukum #KepatuhanHukum #SadarHukum #BudayaHukum #EdukasiHukum #PembinaanHukum #PeraturanPerundangUndangan #MasyarakatSadarHukum #MakassarMaju  #MakassarUntukSemua

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio