Rakor dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis 2026 Bersama KPK RI
Kabag Hukum Setda Makassar Hadiri Rakor dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis 2026 Bersama KPK RI
MAKASSAR — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar di Ruang Tim Ahli, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta diikuti oleh jajaran pimpinan SKPD dan Unit Kerja di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/4417/KSP.00/70-75/07/2026 terkait pengawasan dan pendampingan tata kelola proyek-proyek strategis daerah tahun anggaran 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar-SKPD dan transparansi dalam percepatan pembangunan proyek-proyek strategis di Kota Makassar, guna memastikan seluruh program berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menyampaikan keberadaan Bagian Hukum adalah untuk memastikan seluruh proses administrasi dan legalitas pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar memiliki payung hukum yang kuat serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kami dari Bagian Hukum siap mengawal aspek legalitas dan mitigasi risiko hukum pada setiap tahapan proyek strategis daerah ini, sehingga seluruh proses pembangunan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," tegas Dr. Asrul Alimina di sela-sela kegiatan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan teknis dan kunjungan lapangan (monitoring) secara langsung ke lokasi-lokasi peninjauan proyek strategis Pemkot Makassar bersama tim pendamping.