Detail Peraturan
Penetapan rincian teknis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025. Struktur anggaran yang ditetapkan memiliki total nilai belanja sebesar Rp5.175.138.820.000,00, yang didanai oleh pendapatan daerah sebesar Rp4.695.138.820.000,00 serta pembiayaan netto sebesar Rp480.000.000.000,00 untuk menutup defisit anggaran. Penjabaran ini mencakup rincian menurut urusan pemerintahan, organisasi, program, hingga sub-kegiatan, termasuk daftar penerima hibah dan bantuan sosial, yang nantinya dituangkan lebih lanjut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai instrumen operasional keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Tinggalkan Komentar
Preview PDF
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.