Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan Sekretaris Daerah
Singkatan Jenis peraturan
:
KepSekda
Nomor
:
11/SETDA/TAHUN 2026
Tahun
:
2026
Judul
:
Keputusan Sekretaris Daerah Makassar Nomor 11/SETDA/TAHUN 2026 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Kerja Lingkup Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026
Pemrakarsa
:
Bagian Perencanaan dan Keuangan
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
02 Januari 2026
Tanggal Penetapan
:
02 Januari 2026
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar (Salinan yang telah diautentifikasi)
Penandatangan
:
A. Zulkifly
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar (Sekretaris Daerah)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Sekretariat Daerah - Pejabat Penatausahaan Keuangan
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2026KepSekda732711.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
2 kali
Telah Diunduh
:
1 kali
Penetapan 11 (sebelas) orang Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Kerja Lingkup Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. teknis pelaksanaan Keputusan ini diatur lebih lanjut oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar.
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.