Rapat Kerja dan Ekspose Bapemperda DPRD Kota Makassar
MAKASSAR — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang dirangkaikan dengan agenda ekspose.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruangan Badan Anggaran Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani.
Rapat kerja ini digelar dalam rangka membahas sejumlah agenda strategis dan surat masuk lintas instansi, di antaranya:
- Perubahan Bentuk Hukum Perumda Terminal Makassar Metro: Pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan naskah akademik terkait perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan nama PT Makassar Membangun Indonesia (Perseroda).
- Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Pembahasan usulan Ranperda inisiatif Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS: Pembahasan usulan Ranperda inisiatif Bapemperda DPRD Kota Makassar tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
- Perubahan Tata Tertib DPRD: Pembahasan usulan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Makassar dari fraksi-fraksi DPRD.
Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait — seperti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Bagian Perekonomian — merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.