Peninjauan dan Verifikasi PSU Perumahan
MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar turut serta mendampingi Tim Pemerintah Kota Makassar dalam melaksanakan peninjauan, pemeriksaan, dan penilaian pendataan lapangan terhadap Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, yang berlokasi di Jl. Borong Raya Baru, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Verifikasi dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar untuk Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung sejak 20 Juli hingga 18 Agustus 2026.
Keikutsertaan Bagian Hukum Setda Kota Makassar bertujuan untuk memastikan setiap aspek legalitas dan ketaatan regulasi terkait aset PSU yang diserahkan oleh pengembang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut nantinya dapat dicatat serta dimanfaatkan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.