Bagian Hukum Pemkot Makassar bersama Tim Hukum Susun Berkas Jawaban Terkait Sengketa Tanah di Jalan Faisal
MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat langkah hukum dalam menangani dinamika aset daerah. Melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama Tim Hukum Pemkot Makassar, menggelar rapat pembahasan dan penyusunan berkas jawaban atas permasalahan tanah yang berlokasi di Jalan Faisal.
Rapat koordinasi dan perumusan dokumen hukum ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Gedung Balaikota Makassar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan legalitas, perlindungan, serta penyelesaian permasalahan administrasi pertanahan milik/terkait pemerintah kota secara tepat, lugas, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam jalannya rapat, para ASN Bagian Hukum dan anggota Tim Hukum Pemkot Makassar melakukan bedah kasus secara komprehensif. Pembahasan mencakup penelaahan berkas administrasi, pengumpulan bukti yuridis, hingga penyesuaian argumentasi hukum yang mutakhir guna menyusun draft jawaban yang solid dan terstruktur.
Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan konstruksi jawaban hukum yang kuat untuk mengawal pertanggungjawaban serta penataan aset daerah Pemkot Makassar agar tetap transparan dan berkepastian hukum.