Detail Berita

Pembahasan Perpanjangan Nota Kesepakatan JKN-KIS Bersama BPJS Kesehatan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Menghadiri kegiatan pembahasan perpanjangan Nota Kesepakatan terkait Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Kota Makassar dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).


Pertemuan tersebut digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Jalan A. P. Pettarani No. 78, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Makassar ini bertujuan untuk membahas keberlanjutan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan mengingat Nota Kesepakatan yang sebelumnya terjalin akan segera berakhir. Selain Kepala Bagian Hukum, pembahasan ini juga melibatkan instansi teknis terkait, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Kepala Bagian Kerja Sama Kota Makassar.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam forum ini sangat krusial untuk memastikan bahwa rancangan perpanjangan Nota Kesepakatan yang disusun telah memenuhi kaidah serta payung hukum yang berlaku, sehingga implementasi program JKN-KIS di Kota Makassar dapat berjalan lancar, legal, dan konsisten dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Makassar.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Kesehatan terus berkomitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi masyarakat Kota Makassar.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio