Subyek : PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DALAM PEMBANGUNAN

Subyek : PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DALAM PEMBANGUNAN

Peraturan Daerah Kota
Berlaku

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan

Diunduh : 37 Dilihat : 367
author-thumb Detail

PENCARIAN

Alamat Kantor

BAGIAN HUKUM SETDA KOTA MAKASSAR
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

   (0411) 3617001
   jdihmakassar@gmail.com
   085342982765

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online