Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Kepwali
Nomor
:
430/TAHUN 2026
Tahun
:
2026
Judul
:
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 430/TAHUN 2026 Tentang Pembentukan Tim Kerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2026
Pemrakarsa
:
Bagian Hukum
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
09 Februari 2926
Tanggal Penetapan
:
09 Februari 2026
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar (Salinan yang telah diautentifikasi)
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Indeks Reformasi Hukum
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2026Kepwali7327430.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
63 kali
Telah Diunduh
:
12 kali
Menetapkan Tim Kerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2026 beserta susunan keanggotaan dan uraian tugasnya, yang meliputi pengoordinasian, inventarisasi, pengumpulan, pengunggahan, dan pelaporan data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum melalui aplikasi yang ditetapkan, dengan pembiayaan bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.