Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah di Kota Makassar.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., membuka secara langsung kegiatan Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah di Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Karebosi Premier, Jl. Jenderal M. Yusuf No. 1, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah yang telah diundangkan.

Dalam pembukaan kegiatan, Dr. Asrul Alimina menekankan pentingnya penyebarluasan dan pemahaman produk hukum daerah agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Workshop ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami substansi dan tujuan produk hukum daerah yang selama ini dinilai cukup kompleks, sehingga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib dan kondusif.
Kegiatan tersebut menghadirkan A. Ariadi, S.H., M.H. dan Abd. Rasyid, S.H., M.H. sebagai narasumber, serta Nurul Mawaddah Halimsyah, S.H., M.H. selaku moderator. Peserta kegiatan berasal dari unsur lembaga kemasyarakatan kelurahan, khususnya perwakilan Ketua RT dan Ketua RW di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pemahaman masyarakat terhadap produk hukum semakin meningkat, kepatuhan hukum semakin kuat, implementasi produk hukum dapat berjalan lebih efektif, serta terwujud masyarakat Kota Makassar yang semakin sadar dan taat hukum.
#BagianHukumMakassar #PemkotMakassar #KabagHukumMakassar #ProdukHukumDaerah #WorkshopHukum #SadarHukum #KepatuhanHukum #JDIHKotaMakassar #HukumMakassar #Makassar