Sidang Pemeriksaan Awal di Komisi Informasi Provinsi Sulsel.
MAKASSAR — Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menghadiri panggilan sidang di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan surat panggilan resmi Nomor: 214/X/KI-SS-RLS/2026, agenda yang dihadiri adalah Sidang Pemeriksaan Awal Kedua terkait registrasi sengketa informasi dengan nomor 009/II/KI.SS-PS/2026. Perkara ini melibatkan Muh. Ridwan Q. selaku Pemohon yang berhadapan dengan Sekretariat Daerah Kota Makassar sebagai Termohon.
Sidang tersebut diselenggarakan pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 4 November 2026
- Waktu: Pukul 11.30 WITA hingga selesai
- Tempat: Ruang Sidang Komisi Informasi Prov. Sulsel, Lantai IV Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
Kehadiran perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam persidangan ini merupakan wujud nyata kepatuhan pemerintah terhadap mekanisme hukum dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik yang berlangsung.
#BagianHukumMakassar #SetdaKotaMakassar #PemkotMakassar #KomisiInformasiSulsel #SengketaInformasi #KeterbukaanInformasiPublik #SidangInformasiPublik #Makassar #SulawesiSelatan