Detail Berita

Rapat tindak lanjut penyelesaian sengketa Lapangan Antang .

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mengawal pengamanan aset daerah secara rasional dan berkepastian hukum. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Se) Kota Makassar, Pemkot menggelar rapat strategis guna membahas tindak lanjut penyelesaian sengketa Lapangan Antang pada Kamis (5/11/2026).


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Makassar ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H. Pertemuan tersebut dihadiri secara khusus oleh Tim Ahli Hukum Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H., guna membedah aspek keabsahan berkas serta menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan.

Dalam rapat ini, titik berat pembahasan berfokus pada penguatan bukti formal, penyusunan peta mitigasi risiko hukum, dan penentuan langkah substantif dalam penanganan perkara Lapangan Antang. Langkah kolaboratif bersama Tim Ahli Hukum ini ditujukan untuk memastikan kejelasan status hukum lahan tersebut, sekaligus menjaga fungsi serta peruntukan fasilitas publik demi kemaslahatan masyarakat Kota Makassar.

#PemkotMakassar #BagianHukumMakassar #MakassarSmartCity #SengketaLapanganAntang #BeritaMakassar #AdvokasiHukum #AsetDaerah

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio