FGD Ke-1, Kolaborasi Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau yang Terpadu, Inklusif dan Berkelanjutan
MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri Focus Group Discussion 1 (FGD-1) mengenai Penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Hotel Best Western Plus Makassar, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar ini mengusung tema "Kolaborasi Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau yang Terpadu, Inklusif, dan Berkelanjutan". Pertemuan ini digelar sebagai langkah konkrit dalam menindaklanjuti perwujudan Rencana Tata Ruang, sekaligus memenuhi target ketersediaan RTH demi terciptanya kawasan perkotaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Keikutsertaan Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam forum ini menjadi bagian vital untuk mengawal, menyelaraskan, serta memastikan legalitas pembentukan rancangan Peraturan Kepala Daerah tersebut agar berjalan sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#PemkotMakassar #BagianHukumMakassar #DinasPenataanRuang #MasterplanRTH #MakassarTerpaduDanInklusif #TataRuangMakassar #MakassarBerkelanjutan #PerkadaRTH