Detail Peraturan
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1764 Tahun 2025 Tentang Penetapan Standar Biaya Perjalanan Dinas Untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Makassar
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor1764
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan01 Agustus 2025
-
Tanggal pengundangan01 Agustus 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
-
PenandatanganMunafri Arifuddin
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekBiaya perjalanan dinas
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
Halaman ini telah diakses: 56 kali dan diunduh: 7 kali
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak