Detail Peraturan
Keputusan Walikota Makassar Nomor 911/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 203/ 188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor911
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan03 Maret 2025
-
Tanggal pengundangan03 Maret 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBagian Hukum
-
PenandatanganMunafri Arifuddin
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekTim kuasa hukum
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusTidak Berlaku
-
Keterangan status
- mengubah Keputusan Walikota Makassar Nomor 203/188.4.45/tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
- mencabut Keputusan Walikota Makassar Nomor 203/188.4.45/tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
- dicabut Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1764 Tahun 2025 Tentang Penetapan Standar Biaya Perjalanan Dinas Untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Halaman ini telah diakses: 241 kali dan diunduh: 24 kali