Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan Walikota
Nomor
:
911
Tahun
:
2025
Judul
:
Keputusan Walikota Makassar Nomor 911/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 203/ 188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
03 Maret 2025
Tanggal Penetapan
:
03 Maret 2025
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Tim kuasa hukum
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
- mengubah Keputusan Walikota Makassar Nomor 203/188.4.45/tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
- mencabut Keputusan Walikota Makassar Nomor 203/188.4.45/tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
- dicabut Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1764 Tahun 2025 Tentang Penetapan Standar Biaya Perjalanan Dinas Untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Bagikan ke Perangkat Lain
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia