Detail Berita

Studi Banding Bapemperda DPRK Mimika Terkait Perda Bantuan Hukum

MAKASSAR (17 Juli 2026) – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menerima kunjungan studi banding dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah.


Kunjungan kerja dari rombongan legislator beserta jajaran aparatur Sekretariat DPRD Mimika ini secara khusus bertujuan untuk melakukan studi komparasi serta meninjau langsung implementasi nyata mengenai penerapan Peraturan Daerah  terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kota Makassar. Makassar dipilih sebagai lokus percontohan karena dinilai telah berhasil mengorganisasi pelayanan perlindungan hukum bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan optimal.


Langkah ini diambil oleh DPRD Mimika sebagai bagian dari persiapan pembentukan produk hukum daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kabupaten Mimika untuk Tahun Anggaran 2025/2026. Regulasi ini dirancang demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih terorganisasi guna menunjang perkembangan wilayah Mimika secara menyeluruh.

Pihak Bapemperda DPRK Mimika menyatakan bahwa seluruh data, wawasan, dan pengalaman empiris yang dibagikan oleh Bagian Hukum Setda Kota Makassar akan menjadi bekal substantif yang sangat berharga untuk mematangkan draf materi regulasi inisiatif di daerah mereka kelak. Kunjungan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan plakat cenderamata sebagai simbol sinergi antardaerah, serta foto bersama.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio