Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum Proyek Pedestrian Tanjung Bunga di Kejati Sulsel
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Bidang DATUN Kejati Sulsel (Lt. 6), Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 No. 244 Makassar tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (SP-2) Nomor: PRINT-938/P.4/Gph/08/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.
Pertemuan ini membahas pelaksanaan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) kepada PT Nindya Karya, khususnya terkait persiapan penyelesaian tagihan proyek Pedestrian Tanjung Bunga. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Bambang Eka Jaya, S.H., M.H., CLA dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel.
Selain Kabag Hukum Setda Kota Makassar, rapat ini turut mengundang jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Inspektur Daerah, serta Kepala BPKAD Kota Makassar dengan membawa data dukung dan dokumen terkait demi kelancaran proses pendampingan hukum.
Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan setiap tahapan penyelesaian kewajiban dan tata kelola proyek pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
#PemkotMakassar#BagianHukumMakassar#KejatiSulsel#PedestrianTanjungBunga#PendampinganHukum#JaksaPengacaraNegara#PTNindyaKarya#TransparansiPembangunan#MakassarTa#InfoMakassar