Detail Berita

Pemerintah Kota Makassar Rampungkan Jawaban Perkara Sengketa Tanah di Jalan Monumen Emmy Saelan

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mematangkan persiapan hukum dalam menghadapi gugatan perdata terkait sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Monumen Emmy Saelan guna menyusun argumentasi dan berkas jawaban yang kuat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi pada Senin (24/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Gedung Balaikota ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar. Pertemuan tersebut melibatkan unsur hukum dan jajaran kewilayahan, di antaranya Tim Hukum Pemerintah Kota Makassar, Lurah Tidung, perwakilan Camat Rappocini, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Langkah ini ditempuh untuk menggali informasi secara rinci dan menyelaraskan data administratif terkait objek perkara di lokasi tersebut. Kehadiran Lurah Tidung dan perwakilan Camat Rappocini bertujuan untuk memberikan gambaran faktual serta riwayat penguasaan lahan di lapangan, sementara perwakilan Bapenda dihadirkan guna mencocokkan dokumen serta catatan administrasi perpajakan yang relevan dengan perkara.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar menekankan pentingnya akurasi data serta konstruksi hukum yang matang agar jawaban yang disampaikan Pemkot Makassar di persidangan memiliki landasan yang kuat.

"Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi dan mengumpulkan data faktual dari unit-unit terkait. Materi jawaban hukum yang disusun harus komprehensif, runtut, dan didukung bukti administratif yang valid dari tingkat kelurahan hingga instansi teknis," tegas Kabag Hukum Setda Kota Makassar.

Seluruh hasil pembahasan  dan dokumen pendukung yang terkumpul dalam rapat ini selanjutnya akan dirumuskan oleh Tim Hukum menjadi berkas jawaban resmi. Berkas tersebut nantinya akan ditandatangani dan diserahkan ke pengadilan sebagai bentuk respon Pemkot Makassar atas perkara tanah di Jalan Monumen Emmy Saelan tersebut.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio