Detail Berita

Rapat Tindak Lanjut Ekspose Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar

Kawal Transisi Hukum PSEL, Bagian Hukum Setda Makassar Hadiri Rapat Lanjutan di Kejari

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus bergerak cepat dalam mengawal proses transisi regulasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). Sebagai kelanjutan dari ekspose bersama BPKP Sulsel sebelumnya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar kini menghadiri rapat lanjutan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jl. Amanagappa No. 15, pada Selasa (23/06/2026).

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Makassar bersama didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Kehadiran jajaran Pemkot Makassar di Kejari ini menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memastikan setiap tahapan pengakhiran kontrak dan transisi PSEL memiliki landasan hukum yang kokoh.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio