Detail Berita

Rapat tim komisi penilaian amdal kota makassar penilaian ANDAL & RKL-RPL rencana kegiatan pembangunan mal ratu indah extension dan apartemen oleh PT. Kalla Inti Properti

MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar menghadiri undangan rapat penting yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pada Rabu, 24 Juni 2026. Rapat ini membahas agenda Penilaian ANDAL & RKL-RPL Rencana Kegiatan Pembangunan Mal Ratu Indah (MaRI) Extension dan Apartemen oleh PT Kalla Inti Properti.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar turut diundang sebagai salah satu Anggota Tim Komisi Penilai Amdal Kota Makassar 

Pertemuan krusial yang berlangsung di Grand Maleo Hotel Makassar, Jl. Pelita Raya VIII No.1 ini, bertujuan untuk menghimpun saran, pendapat, dan tanggapan dari berbagai stakeholder terkait aspek hukum, lingkungan, dan kemasyarakatan atas rencana proyek ekspansi besar di Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang tersebut.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam forum ini sangat krusial guna memastikan bahwa seluruh dokumen penilaian dan rencana pembangunan yang diajukan oleh pihak pengembang telah selaras dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku di Kota Makassar.

Selain Bagian Hukum, rapat tim komisi penilai ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi teknis lingkup Pemkot Makassar, akademisi, unsur Forkopimcam Mamajang, hingga perwakilan masyarakat setempat agar proses penilaian amdal berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio