Rapat Pembahasan terkait Permasalahan Ganti Rugi Lahan SMP Negeri 23 Makassar
Pemkot Makassar Gelar Rapat Bahas Sengketa Lahan SMPN 23 Makassar
MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan SMP Negeri 23 Makassar. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tim Ahli Pemkot Makassar, Lantai 2 Gedung Balaikota Makassar, pada Senin (20/7/2026).
Pertemuan mendesak ini dipimpin langsung oleh Staf Bagian Hukum Pemkot Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pihak lintas instansi yang terkait langsung dengan pengelolaan aset dan pertanahan. Di antaranya Tim Hukum Pemerintah kota Makassar, perwakilan dari Bidang Aset BPKAD Kota Makassar, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, perwakilan Dinas Pertanahan Kota Makassar, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor ATR/BPN Kota Makassar dan Kepala Sekolah SMP Negeri 23 Makassar.
Dalam Rapat pembahasan tersebut, seluruh pihak mengkaji dokumen legalitas, alur riwayat tanah, serta mekanisme proses penyelesaian masalah agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa mengganggu proses belajar mengajar para siswa di SMPN 23 Makassar.