Detail Berita

Rapat Pembahasan Terkait Penyusunan Kesimpulan SD Kunjung Mae

Tim JPN Kejari Makassar dan Pemkot Gelar Rapat Pembahasan Kesimpulan Perkara SD Negeri Kunjung Mae

MAKASSAR – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Makassar menggelar rapat teknis bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar pada Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut bertempat di Ruang Rapat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Makassar.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan penyusunan dokumen kesimpulan terkait penanganan perkara aset sengketa SD Negeri Kunjung Mae. Langkah koordinasi ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh argumentasi hukum dan fakta persidangan terakomodasi secara matang sebelum diserahkan ke majelis hakim.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Makassar, Mirdad Apriady Danial, S.H., M.H. Diskusi berlangsung interaktif dengan kehadiran jajaran Staf Bagian Hukum Pemkot Makassar serta jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Makassar.

Melalui pembahasan mendalam ini, kedua belah pihak menyelaraskan bukti-bukti serta konstruksi hukum guna memperkuat posisi Pemkot Makassar dalam mempertahankan aset publik fasilitas pendidikan tersebut. Proses penyusunan kesimpulan berjalan lancar dan menghasilkan beberapa poin perumusan final yang siap diajukan dalam tahapan persidangan selanjutnya.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio