Rapat Pembahasan Terkait Pemasalahan Rumah Dinas UPT Tempat Pelelangan Ikan Paotere
Pemkot Makassar Gelar Rapat Bahas Polemik Rumah Dinas UPT TPI Paotere
MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna membahas penyelesaian permasalahan rumah dinas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere pada Senin (20/7/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Tim Ahli, Gedung Balaikota Makassar lantai 2 ini, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan aset kota.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh staf Bagian Hukum Pemkot Makassar. Turut hadir dalam rapat ini Tim Hukum Pemkot Makassar, Kepala UPT TPI Paotere, pengurus barang Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, serta perwakilan dari Bidang Aset BPKAD Kota Makassar. Tak hanya unsur pemerintahan, sejumlah tokoh masyarakat setempat dari kawasan TPI Paotere juga dilibatkan secara aktif.
Rapat koordinasi ini digelar demi mengurai kejelasan status hukum, tata kelola, serta penertiban fasilitas rumah dinas UPT TPI Paotere yang selama beberapa tahun terakhir digunakan secara ilegal oleh oknum disekitar TPI Paotere, agar dapat kembali difungsikan sesuai dengan peruntukannya secara optimal. Langkah ini juga diambil untuk mendengarkan langsung aspirasi serta masukan dari masyarakat sekitar demi menciptakan solusi yang adil dan kondusif bagi semua pihak.
Melalui diskusi yang berlangsung dinamis ini, Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh pihak terkait melakukan pemetaan masalah, mencermati kelengkapan dokumen aset, dan menyelaraskan pandangan bersama tokoh masyarakat. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan serta tindakan konkret lanjutan terkait pengawasan dan pengelolaan rumah dinas UPT TPI Paotere ke depannya.