Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI Tahun 2025
MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) penting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Makassar pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar Nomor 7, Makassar.
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka membahas Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
Selain Bagian Hukum Setda Kota Makassar, undangan yang diterbitkan pada 29 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat atas nama Inspektur Kota Makassar, Iswady, S.E., M.Si., ini juga ditujukan kepada sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya, yaitu:
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar
Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam rapat ini menegaskan peran strategisnya dalam memberikan pengawalan serta telaah regulasi yang diperlukan, guna memastikan setiap poin rencana aksi SPI berjalan selaras dengan koridor hukum yang berlaku demi tata kelola pemerintahan yang bersih.