Rapat Koordinasi Tentang Pembentukan Panitia Daerah Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Pada Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Tingkat Nasional Tahun 2026.
Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026
MAKASSAR – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri Undangan Rapat Koordinasi yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Makassar pada Kamis (23/7/2026). Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti agenda besar keagamaan dan keorganisasian ASN tingkat nasional.
Pertemuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 642/IV/TAHUN 2026 mengenai Pembentukan Panitia Daerah Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan pada Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh jajaran pengurus KORPRI Kota Makassar guna memantapkan kesiapan serta sinergi lintas bagian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang masuk dalam jajaran panitia daerah.
"Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh aspek regulasi, pendampingan hukum, serta administrasi penyelenggaraan kegiatan MTQ VIII KORPRI dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyelaraskan langkah demi mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026, di mana Provinsi Sulawesi Selatan bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara panitia daerah.