Rapat Koordinasi Finalisasi Naskah Nota Kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar.
Sinergi Pelayanan Pertanahan, Kabag Hukum Setda Makassar Hadiri Rakor Finalisasi Nota Kesepakatan dengan ATR/BPN
MAKASSAR — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Naskah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pa’bicara Butta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 8 tersebut, diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan program kerja sama penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan Tata Ruang.
Rapat koordinasi ini berfokus pada penyempurnaan draft serta finalisasi naskah Nota Kesepakatan mengenai sinergi pelaksanaan administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang di wilayah Kota Makassar.
Detail Kegiatan:
- Agenda: Rapat Koordinasi Finalisasi Naskah Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
- Waktu: Senin, 20 Juli 2026 | Pukul 08.30 WITA.
- Lokasi: Ruang Rapat Pa’bicara Butta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Makassar.
- Penyelenggara: Sekretariat Daerah Kota Makassar (ditandatangani oleh Sekda Kota Makassar, A. Zulkifly).
Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam rakor ini menjadi peran krusial untuk memastikan seluruh poin kerja sama dan payung hukum yang tertuang dalam Nota Kesepakatan telah sesuai dengan regulasi serta perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama yang terjalin ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum pertanahan, mempercepat tata kelola administrasi, serta memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Makassar di sektor pertanahan dan tata ruang.