Detail Berita

Perkuat Regulasi Pembatasan Peredaran Miras, Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperwali di Kanwil Kemenkum Sulsel

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Jalan Sultan Alauddin No. 191 A Makassar tersebut difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Makassar bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, S.H., M.H., serta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Makassar menyampaikan bahwa penyusunan Ranperwali ini sangat krusial sebagai payung hukum teknis dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta mengendalikan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Makassar.

"Proses harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum ini menjadi langkah penting agar Peraturan Wali Kota yang nantinya disahkan tidak hanya komprehensif dari segi substansi, tetapi juga memiliki legalitas yang kuat serta aplikatif saat diimplementasikan di lapangan oleh instansi teknis dan aparat penegak Perda," ungkapnya.


Melalui rapat pembulatan dan pemantapan konsepsi ini, diharapkan Ranperwali Pengendalian Minuman Beralkohol Kota Makassar dapat segera difinalisasi untuk selanjutnya ditetapkan dan diundangkan demi mewujudkan iklim usaha yang tertib serta perlindungan bagi masyarakat Kota Makassar.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio