Peninjauan lokasi dan pengamanan aset
MAKASSAR – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar turut menghadiri kegiatan peninjauan lokasi dan pengamanan aset lahan milik Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya
Kegiatan yang melibatkan tim gabungan lintas instansi ini bertujuan untuk mencermati dan memastikan kesesuaian antara kondisi fisik lapangan dengan dokumen administrasi yang ada
Selain memastikan kesesuaian data hukum dan fisik, kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar bersama instansi teknis lainnya seperti Inspektorat, BPKAD, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perkim, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, juga difokuskan pada proses pengamanan aset daerah
Sebagai langkah preventif guna menghindari adanya klaim kepemilikan sepihak oleh masyarakat di atas lahan fasum/fasos tersebut, tim gabungan melakukan pemasangan papan bicara, pemagaran, sekaligus mempersiapkan proses pensertifikatan tanah
Hasil dari peninjauan lapangan dan pengamanan aset secara terpadu ini nantinya akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar untuk menentukan langkah strategis dan legalitas hukum selanjutnya