Pemkot Makassar Gelar Rapat Strategis Amankan Aset Fasum-Fasos Perum Pemda Manggala
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus bergerak cepat dalam menertibkan dan mengamankan aset daerah. Langkah ini ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Pembahasan Terkait Verifikasi dan Klarifikasi Tanah serta Pengamanan Aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang terletak di Perum Pemda Manggala, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Rapat koordinasi ini digelar pada Senin 29 Juni 2026, pukul 13.30 WITA. di Ruang Rapat Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Gedung Balaikota Makassar.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkup Pemkot Makassar serta perwakilan masyarakat setempat guna memastikan transparansi data, diantaranya : Tim Hukum Pemerintah Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar (diwakili oleh Kepala Bidang Aset BPKAD), Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar (didampingi oleh Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah), Camat Manggala Kota Makassar beserta Lurah Manggala, Ketua RT dan RW Perum Pemda Manggala, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Tujuan Utama: Rapat ini difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melakukan verifikasi, klarifikasi, sekaligus pengamanan legalitas aset fasum dan fasos di wilayah tersebut agar dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik tanpa adanya sengketa di kemudian hari.
Selama tiga jam berjalan, rapat berlangsung dengan diskusi yang dinamis namun tetap kondusif. Pihak Dinas Pertanahan bersama Bidang Aset BPKAD memaparkan data-data normatif mengenai status lahan, yang kemudian disinkronkan dengan kesaksian serta aspirasi yang disampaikan oleh ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Perum Pemda Manggala.
Melalui verifikasi bersama ini, Pemkot Makassar berharap pengamanan aset daerah dapat berjalan lancar, transparan, dan minim konflik, demi kesejahteraan masyarakat Manggala secara berkelanjutan.