Detail Berita

Pembahasan Draft Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah Bersama Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).


Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dan dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Makassar beserta jajaran perangkat daerah dan pihak terkait.

Pembahasan Ranperwal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan regulasi yang menjadi landasan hukum bagi penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar agar lebih tertib, aman, terintegrasi, dan mendukung estetika lingkungan perkotaan.

Selama ini, pembangunan infrastruktur dan saluran serat optik bawah tanah masih banyak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha telekomunikasi. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien serta berpotensi menimbulkan persoalan dalam penataan dan pemanfaatan ruang bawah tanah di wilayah perkotaan.

Melalui Ranperwal ini, Pemerintah Kota Makassar mendorong penerapan skema penyelenggaraan saluran serat optik secara bersama atau communal ducting yang terintegrasi. Skema tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam menciptakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Selain memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha telekomunikasi, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan ruang bawah tanah, meminimalkan dampak pembangunan infrastruktur terhadap lingkungan, serta menjaga keamanan dan keindahan tata kota Makassar.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam pembahasan tersebut merupakan bentuk dukungan dalam memastikan substansi Ranperwal disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi dapat semakin tertata dan terintegrasi, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Makassar yang modern, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

#BagianHukumMakassar #SetdaKotaMakassar #PemkotMakassar #Makassar #Ranperwal #PeraturanWaliKota #SeratOptik #CommunalDucting #DiskominfoMakassar #TataKota #InfrastrukturTelekomunikasi #KepastianHukum #MakassarModern #MakassarAman #MakassarNyaman #MakassarBerkelanjutan

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio