Detail Berita

Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undang

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Selasa (8/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut mengangkat tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkum Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.”

Diskusi berlangsung di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Lantai 3, dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah serta DPRD se-Sulawesi Selatan.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengikuti perkembangan kebijakan hukum, khususnya terkait pelaksanaan konsultasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, diharapkan dapat terbangun sinergi dan pertukaran informasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembentukan regulasi yang partisipatif, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagian Hukum Setda Kota Makassar terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam penyusunan produk hukum daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Makassar.

#BagianHukumSetdaKotaMakassar#PemkotMakassar#JDIHKotaMakassar#KementerianHukum#KanwilKemenkumSulsel#DiskusiStrategiKebijakan#KonsultasiPublik#PembentukanPeraturanPerundangUndangan#ProdukHukumDaerah#SinergiHukum#Makassar

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio