Detail Berita

Pelatihan Advokasi Berbasis Bukti & CRPD Bagi Formi

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Advokasi Berbasis Bukti & CRPD Bagi Forum Makassar Inklusi (Formi). Acara tersebut diselenggarakan oleh YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi bekerja sama dengan Yayasan SATUNAMA di Hotel Remcy Makassar, Jalan Boulevard No. F5, pada Jumat (28/8/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Peningkatan Kapasitas untuk Advokasi Kebijakan dan Perlindungan Masyarakat Marjinal". Program tersebut bertujuan mendorong perubahan kebijakan daerah agar lebih berpihak kepada kelompok rentan dan terpinggirkan, khususnya penyandang disabilitas.

Dalam sesi materi yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WITA, Dr. Asrul Alimina membawakan materi bertajuk "Prinsip-Prinsip CRPD dan Implementasinya dalam Kebijakan Daerah". Materi ini berfokus pada pemahaman hak asasi penyandang disabilitas berdasarkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) serta penyelarasan peraturan perundang-undangan nasional dan daerah yang relevan.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas advokasi berbasis bukti bagi peserta Forum Makassar Inklusi (Formi) dalam memengaruhi serta mengawal kebijakan publik yang ramah disabilitas dan inklusif di Kota Makassar.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio