Detail Berita

Pelantikan Camat Sebagai PPATS di Kantor ATR/BPN

MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Camat  sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Kegiatan ini berlangsung khidmat di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar pada Kamis, 25 Juni 2026.

Tidak hanya Sekda, hadir mendampingi dalam jajaran pejabat Pemerintah Kota Makassar yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H. Kehadiran dua pejabat teras ini menegaskan komitmen penuh Pemkot Makassar dalam mendukung legalitas dan penguatan kompetensi hukum para camat di wilayah kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli Nanda menyampaikan bahwa peran Camat sebagai PPATS sangat krusial dalam mendekatkan pelayanan pertanahan yang legal, aman, dan transparan kepada masyarakat. Dengan status baru ini, para Camat kini memiliki kewenangan formal untuk membantu BPN dalam mengurus akta tanah di tingkat kecamatan.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar. Sebagai PPATS, para Camat harus berdiri di garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, serta wajib menutup rapat celah praktik pungutan liar maupun sengketa lahan," tegas Andi Zulkifli.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Makassar Dr. Asrul Alimina menambahkan bahwa secara regulasi, pembekalan hukum bagi para Camat akan terus dikawal agar dalam penandatanganan akta-akta tanah ke depan tidak berimplikasi pada masalah hukum. Sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN ini diharapkan dapat mempercepat program sertifikasi tanah secara masif di Kota Metropolitan ini.

Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar dan diikuti oleh seluruh Camat yang dilantik, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural BPN serta tamu undangan terbatas. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kedinasan yang ketat.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio