Detail Berita

Koordinasi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) Terkait Perwali Pemenuhan Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Setiap Warga Negara Dan Untuk Menjamin Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah

MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah  Kota Makassar memenuhi undangan rapat koordinasi dalam rangka mendukung penyusunan Strategi Program Percepatan Pengembalian Anak Tidak Sekolah (PPATS) di Kota Makassar, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1, Jalan Ahmad Yani No. 2 Makassar ini digelar untuk memperkuat sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah di bidang pemerintahan. Fokus utama pembahasan mencakup penyiapan regulasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemenuhan Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Setiap Warga Negara.

Dukungan aspek legalitas dan regulasi dari Bagian Hukum Setda Kota Makassar menjadi salah satu kunci penting untuk memastikan payung hukum program penanganan anak tidak sekolah serta anak putus sekolah dapat berjalan secara terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen memperluas pemerataan kesempatan pendidikan dan memastikan target "semua anak harus sekolah" di Kota Makassar dapat terwujud secara optimal.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio