Kabag Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rapat Pembahasan Kajian Investasi BMD
Dukung Rencana Pembangunan Ducting Sharing, Kabag Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rapat Pembahasan Kajian Investasi BMD
MAKASSAR — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H., menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Kajian Analisis Investasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Rencana Ducting Sharing Kota Makassar, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WITA ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala BPKAD Lt. 2 Balaikota Makassar. Pertemuan ini digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam mematangkan rencana pembangunan infrastruktur ducting sharing (penataan kabel bawah tanah) di wilayah Kota Makassar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi dan stakeholder terkait, di antaranya:
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar
- Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Makassar
- Kabag Hukum Setda Kota Makassar (Dr. Asrul Alimina, S.H., M.H.)
- Jajaran pejabat dan pihak terkait lainnya
Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam forum ini sangat krusial untuk memberikan masukan serta penelaahan dari legalitas hukum, pertimbangan regulasi, serta payung hukum terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar rencana investasi dan pembangunan ducting sharing berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan kajian analisis investasi ini, Pemkot Makassar berharap proyek penataan kabel jaringan bawah tanah (ducting sharing) dapat terwujud dengan baik, transparan, serta mampu meningkatkan estetika dan tata ruang Kota Makassar yang lebih rapi dan modern.