Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2026
Sempurnakan Tata Kelola Kerja, Sekretariat Daerah Kota Makassar Gelar Finalisasi SOP dan Standar Pelayanan
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Setda Kota Makassar Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi, Lantai 1 Balaikota Makassar, Selasa (21/7/2026) pukul 08.00 WITA.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 bagian yang ada di lingkup Sekretariat Daerah Kota Makassar. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh prosedur administrasi dan pelayanan publik internal maupun eksternal di tingkat sekretariat dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja instansi.
Dalam pertemuan ini, perwakilan masing-masing bagian menyisir dan menyelaraskan kembali draf alur kerja, durasi pelayanan, hingga kejelasan kriteria dokumen. Finalisasi SOP dan SP ini dirancang untuk menjawab tuntutan efisiensi tata kelola pemerintahan terkini, sekaligus memangkas birokrasi yang dinilai kurang efektif.
Rangkaian finalisasi ditutup dengan perumusan kesepakatan bersama terkait dokumen acuan baku yang akan diterapkan. Hasil penyempurnaan SOP dan SP Tahun 2026 ini selanjutnya akan dilegalisasi untuk dijadikan pedoman resmi seluruh bagian di Sekretariat Daerah Kota Makassar.