Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kota Makassar Tahun 2027
MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar menghadiri undangan penting terkait agenda penyusunan rencana pembangunan daerah. perwakilan Bagian Hukum hadir dalam rapat "Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027".
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifli, ini berlangsung pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Makassar. Pertemuan strategis ini dimulai pada pukul 12.30 WITA hingga selesai.
Pelaksanaan fasilitasi ini merujuk pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 102 ayat (2), yang menegaskan bahwa Wali Kota menyampaikan Rancangan Akhir RKPD kepada Gubernur melalui kepala BAPPEDA untuk difasilitasi. Langkah ini juga didasarkan pada kawat surat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 500.12.2.3/7610/BAPPELITBANGDA perihal Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 Berbasis SIPD.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Kota Makassar Tahun 2027 tidak hanya matang secara perencanaan program pembangunan, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.