Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Makassar Tahun 2026
Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Fasilitasi Rancangan Akhir P-RKPD Tahun 2026
MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri undangan rapat penting terkait Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Makassar Tahun 2026 berbasis SIPD, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Makassar sejak pukul 08.30 WITA ini diselenggarakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 102 ayat (2). Aturan tersebut menegaskan kewajiban Wali Kota untuk menyampaikan Rancangan Akhir Perubahan RKPD kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda untuk proses fasilitasi.
Rapat koordinasi dan fasilitasi ini diprakarsai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, merujuk pada tindak lanjut kawat surat Gubernur Sulawesi Selatan (Nomor: 500.12.2.3/9143/BAPPELITBANGDA) mengenai Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Akhir P-RKPD Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kehadiran perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Makassar bertujuan untuk memastikan setiap proses penyusunan dokumen perencanaan dan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, terarah, dan transparan.
Melalui rapat fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen penyempurnaan P-RKPD Kota Makassar Tahun 2026 dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai target dan koridor hukum yang ditetapkan