Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
11
Tahun
:
2026
Judul
:
Peraturan Walikota Makassar Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Di Daerah Tahun 2025-2029
Pemrakarsa
:
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
14 Juli 2026
Tanggal Penetapan
:
14 Juli 2026
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2026 (11) :230 Hlm
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI -- RENCANA INDUK DAN PETA JALAN
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2026Perwali732711.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
2 kali
Telah Diunduh
:
0 kali
Penetapan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah Tahun 2025-2029 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kebijakan berbasis bukti, serta ekosistem riset dan inovasi di Kota Makassar.
Melaksanakan
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Search
Tags
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.