Detail Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Inisiator Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bagian Hukum Setda Kota Makassar Kawal Ranperda Pengendalian Pemanfaatan Ruang


MAKASSAR – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, yang dalam hal ini diwakili oleh Awwal Muin, S.H., menghadiri Undangan Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Sipakatau, Lantai 2 Balai Kota Makassar, Kamis (11/06/2026).

Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Inisiator Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar menjadi bentuk komitmen dan sinergitas eksekutif dalam mengawal serta memberikan telaah hukum yang komprehensif terhadap rancangan regulasi daerah. Regulasi ini nantinya diharapkan mampu menata tata ruang serta pembangunan gedung di Kota Makassar agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat se-Kota Makassar, serta jajaran direksi BUMD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Seluruh jalannya rapat paripurna berlangsung khidmat dengan menerapkan ketentuan atribut pakaian sipil resmi (PSR).

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio