Detail Berita

Rapat Legal Drafting Layanan online terintegrasi warga kota makassar

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar rapat penyusunan rencana kerja produk hukum daerah (legal drafting).

Pertemuan ini fokus membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang Layanan Online Terintegrasi Warga Kota Makassar.

Kegiatan yang diinisiasi berdasarkan undangan resmi dari Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan strategis ini dipusatkan di Ruang Rapat Tim Ahli Pemkot Makassar, Lantai 2, Jalan Achmad Yani Nomor 2, Kota Makassar.

Penyusunan produk hukum ini dinilai sangat krusial sebagai payung hukum dalam mempercepat transformasi digital dan mengintegrasikan berbagai layanan publik berbasis online, demi memudahkan akses bagi seluruh warga Kota Makassar.

Mengingat pentingnya integrasi sistem antar-sektor, rapat ini menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemkot Makassar. Beberapa instansi yang dilibatkan secara aktif antara lain:

  • Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar (sebanyak 4 orang selaku leading sector sistem informasi).

  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

  • Serta jajaran dinas pelayanan publik lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanahan.

Melalui  legal drafting ini, seluruh OPD lintas sektor diharapkan dapat memberikan masukan komprehensif agar Peraturan Wali Kota yang dilahirkan nantinya benar-benar aplikatif, aman, dan mampu menjadi solusi integrasi layanan publik yang prima di Kota Makassar.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio