Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah
MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar turut serta dalam kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026 ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Pertemuan ini merujuk pada surat undangan resmi dari Kanwil Kemenkum Sulsel
Perdalam Materi dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum
Rapat ini difokuskan pada agenda pendalaman materi, pengumpulan data dukung, penjaringan masukan, serta reviu atas hasil sementara Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Secara khusus, pembahasan kali ini membedah terkait Peraturan Daerah mengenai Bantuan Hukum dengan menghadirkan narasumber ahli di bidangnya.
Keterlibatan Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan produk hukum daerah—khususnya yang berkaitan dengan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang tetap relevan, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta berjalan efektif di lapangan.
Melalui evaluasi bersama Tim Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Wilayah I, II, dan III Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara jajaran Kemenkum dan pemerintah daerah demi melahirkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan bagi warga Kota Makassar.