Detail Berita

Koordinasi penyusunan rencana kerja program legislatif daerah (PROLEGDA)

Maksimalkan Regulasi Daerah, Bagian Hukum Setda Kota Makassar Gelar Koordinasi Penyusunan Prolegda

MAKASSAR – Dalam rangka memperkuat sinergi dan menyelaraskan perencanaan pembentukan produk hukum daerah, Sekretariat Daerah Kota Makassar melalui Bagian Hukum menggelar Acara Kegiatan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program Legislasi Daerah (PROLEGDA). Kegiatan strategis ini berlangsung di Novotel Makassar Grand Shayla, Jalan Chairil Anwar No. 28, Kota Makassar.

Acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan pemerintah daerah. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta badan usaha milik daerah untuk menyusun instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, menegaskan pentingnya koordinasi ini untuk memastikan bahwa setiap rancangan regulasi yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan Kota Makassar ke depan.

Hadirkan Puluhan Instansi dan Camat se-Kota Makassar

Pertemuan ini berskala besar dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen pemerintahan di Kota Makassar. Berdasarkan daftar undangan, hadir perwakilan dari:

  • Badan Daerah: Mulai dari BPKAD, Bappeda, Kesbangpol, BRIDA, BPBD, BKPSDMD, hingga Bapenda, yang masing-masing mengutus 2 orang perwakilan.

  • Dinas Pemerintahan: Diikuti oleh belasan Kepala Dinas, termasuk Dinas Penataan Ruang, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dispendukcapil, hingga Dinas Koperasi dan UKM.

  • Kewilayahan (Camat): Seluruh Camat dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar turut hadir membawa masing-masing 2 perwakilan guna memastikan aspirasi dari tingkat wilayah terakomodasi dengan baik.

  • BUMD & Direksi: Sektor pemangku kebijakan bisnis daerah seperti Direksi PDAM, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, PT BPR (Perseroda), hingga Rumah Potong Hewan juga turut andil memberikan masukan regulasi.

Melalui koordinasi ini, Bagian Hukum Setda Kota Makassar berharap target penyusunan rencana kerja PROLEGDA dapat berjalan optimal, menghasilkan produk hukum yang berkualitas, serta mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung pelayanan publik yang maksimal di Kota Makassar

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio