Detail Berita

Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sawi Pasar Terong

Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rakor Penataan Lapak Pedagang di Jalan Ujung Pandang

MAKASSAR – Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan estetika kota yang lebih baik, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana penataan dan penertiban lapak penjual es buah dan kelapa muda. Kegiatan ini berlangsung di balaikota, Kamis (18/6/2026)

Rapat koordinasi ini digelar sebagai respons atas maraknya pemanfaatan ruang publik, khususnya trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Ujung Pandang, yang kerap memicu kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Penertiban Humanis Berlandaskan Regulasi

Kehadiran Bagian Hukum dalam rakor ini bertujuan untuk memberikan pandangan serta telaah hukum (legal opinion) agar seluruh proses penataan dan penertiban nantinya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, seperti Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Langkah penataan ini harus didasari oleh regulasi yang kuat. Kami dari Bagian Hukum memastikan bahwa tindakan yang diambil di lapangan memiliki payung hukum yang jelas, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada para pedagang," ujar perwakilan Bagian Hukum Setda dalam rapat tersebut.

Hasil Koordinasi dan Langkah Selanjutnya

Rapat yang berlangsung komunikatif ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya:

  • Pendataan Ulang: Pihak Kelurahan Bulogading dan Kecamatan Ujung Pandang akan melakukan pendataan kembali terhadap jumlah pedagang es buah dan kelapa muda yang aktif di wilayah tersebut.

  • Sosialisasi Intensif: Sebelum penertiban fisik dilakukan, tim gabungan akan memberikan surat imbauan dan melakukan sosialisasi langsung agar pedagang memahami aturan pemanfaatan fasilitas umum.

  • Solusi Penataan: Pemerintah tidak sekadar menggusur, melainkan mencari formula terbaik agar roda ekonomi masyarakat kecil tetap berputar tanpa melanggar estetika dan ketertiban kota.

Rakor ini turut dihadiri oleh Camat Ujung Pandang, Lurah Bulogading, perwakilan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh pihak sepakat untuk bersinergi demi mewujudkan kawasan Jalan Ujung Pandang yang bersih, tertib, dan nyaman bagi semua warga.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio