Detail Berita

Bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah (SK, Perwali, Perda)

Bagian Hukum Setda Kota Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keselarasan dalam perancangan regulasi tingkat daerah, Sekretariat Daerah Kota Makassar melalui Bagian Hukum menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini difokuskan pada teknis penyusunan Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), serta Peraturan Daerah (Perda).

 Pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Bertempat di Golden Tulip Essential Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin No. 43 Sawerigading, kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Bimtek ini dinilai sangat penting mengingat produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah harus memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Untuk memastikan implementasi yang merata di seluruh lini pemerintahan, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari total 67 instansi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Setiap instansi mendelegasikan 1 (satu) orang peserta, yang terdiri dari berbagai elemen strategis, antara lain:

  • Badan Daerah: BPKAD, Bapenda, Kesbangpol, BRIDA, Bappeda, BKPSDMD, dan BPBD.

  • Pengawasan: Inspektorat Kota Makassar.

  • Dinas Daerah: Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Sosial, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika.

  • Bagian Setda: Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian Umum, hingga Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

  • Wilayah Kecamatan: Seluruh Camat se-Kota Makassar (15 kecamatan, termasuk wilayah Kepulauan Sangkarrang).

  • Badan Usaha & Layanan Daerah: Direksi Perumda Limbah/Air Minum, Perumda Pasar, PD Terminal, PD RPH, PT BPR Kota Makassar (Perseroda), serta Direktur RSUD Daya.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga badan usaha milik daerah memiliki kesamaan persepsi dan peningkatan kapasitas dalam menyusun produk hukum daerah yang legal, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio